Palestina: Butuh Jihad Secara Nyata, Bukan Hanya Fatwa
![]() |
Sumber Gambar : Detik.com |
Oleh : Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. | Aktivis Muslimah
Krinkz.co - Menjelang Ramadhan yang
telah lalu, kaum Muslim diberi sedikit waktu untuk bernapas ketika mendengar
kabar tentang gencatan senjata di Gaza. Namun, sudah dapat dipastikan bahwa
“gencatan senjata” yang dikumandangkan oleh penjajah Israel tentu bukan merupakan
solusi nyata. Hal itu hanyalah bagian dari strategi mereka sebelum kembali
melancarkan aksinya.
Di tengah kekhusyukan
kaum Muslim menjalankan ibadah Ramadhan hingga merayakan Idulfitri sebagaimana
mestinya, di sisi lain Palestina kembali membara. Saat gema takbir berkumandang
di seluruh penjuru negeri-negeri Muslim, jeritan dan ledakan di Palestina
seolah tak terdengar. Maka sudah sepantasnya, di tengah suka cita kita
menyambut Idulfitri, kita tetap menyisihkan ruang kepedulian untuk
saudara-saudara kita di Palestina.
Keganasan penjajah Israel
terhadap saudara Muslim kita di Palestina akhirnya mendapat perhatian dari para
ulama internasional. Ali Al-Qaradaghi, yang menjabat sebagai Sekretaris
Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS)—organisasi yang sebelumnya
dipimpin oleh mendiang Yusuf Al-Qaradawi—menyerukan kepada negara-negara
berpenduduk mayoritas Muslim untuk segera mengambil tindakan tegas. Dalam
pernyataannya pada Jumat, 4 April, ia mendesak agar negara-negara tersebut
segera melakukan intervensi secara militer, ekonomi, dan politik guna
menghentikan apa yang ia sebut sebagai tindakan genosida dan penghancuran total
di wilayah Gaza, sesuai dengan tanggung jawab moral dan keagamaan mereka.
(Mediaindonesia.com, 6/4/2025)
Hal ini tentu patut
diapresiasi, karena menunjukkan bahwa kepedulian kaum Muslim terhadap Palestina
semakin meningkat. Terlebih lagi, ini menggambarkan kesadaran umat bahwa solusi
atas genosida di Palestina tidak cukup hanya dengan aksi boikot atau bantuan
makanan dan logistik, tetapi membutuhkan tindakan nyata secara fisik.
Namun, untuk mengubah
kondisi Palestina saat ini, fatwa terkait jihad tersebut harus direalisasikan
secara nyata. Sebab, jika fatwa itu hanya sebatas pernyataan tanpa tindakan,
maka akan berakhir sebagai opini yang tidak efektif. Terlebih lagi, di mata
hukum—terutama hukum internasional—fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat.
Padahal, saat ini
kekuatan militer umat Islam, berupa pasukan dan persenjataan, berada di tangan
para penguasa yang selama ini hanya menyeru tanpa mengirimkan bantuan militer
secara nyata. Sementara itu, jihad yang bersifat defensif terus dilakukan oleh kaum
Muslim di Palestina di bawah komando kelompok bersenjata.
Untuk mewujudkan jihad
yang sesungguhnya, dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengomandoi umat
Islam secara global. Sebab, pengiriman pasukan ini memerlukan persatuan umat di
bawah satu komando dengan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, menghadirkan kepemimpinan
yang mampu mengoordinasikan jihad seperti ini seharusnya menjadi agenda utama
umat Islam saat ini, terutama bagi para aktivis dan gerakan dakwah yang fokus
membebaskan Gaza dan Palestina.
Kepemimpinan seperti itu
dikenal dengan sebutan Khilafah, yang saat ini belum tegak kembali di
tengah umat. Khilafah hanya akan tegak dengan dukungan mayoritas umat,
yang merupakan buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh
gerakan Islam yang tulus dan lurus, berjuang semata-mata demi tegaknya Islam.
Perubahan, kepemimpinan,
dan kemenangan berada di tangan umat. Sebab, umat adalah pemilik kekuasaan yang
hakiki. Umatlah yang mampu mendorong para penguasa untuk melakukan apa yang
menjadi kehendak umat, atau menggantinya jika penguasa tersebut menyimpang dari
kehendak tersebut. Maka, realisasi jihad untuk menolong kaum Muslim pun berada
di tangan umat. Pertanyaannya: maukah umat bersatu mewujudkan kepemimpinan ini
atau tidak?
Sesungguhnya,
kepemimpinan ini bukan hanya menjadi solusi bagi permasalahan Palestina,
melainkan juga bagi seluruh problematika kehidupan manusia. Oleh karena itu,
sudah menjadi keharusan—bahkan kewajiban—kita sebagai umat Islam untuk terlibat
dalam perjuangannya. Mulai saat ini, kita harus lebih gencar menyerukan jihad
kepada tentara dan penguasa Muslim, sekaligus menggemakan seruan untuk
menegakkan Khilafah.
Wallahu a‘lam
bish-shawab.