LISENSI

RmdmRmA6TmA7Rmd8Rmj7Rqw5R7TusBSpMXQpaVQps6ftMBQcsrfoaBL=

CUSTOM CSS DAN JS

Artikel,Kepemimpinan Islam,penjualan bayi,Sistem Islam,
icon krinkz.co

Kasus Penjualan Bayi Semakin Marak, Negara Harus Tegas dalam Bertindak!

Oleh Rheiva Putri R Sanusi | WIB

Sumber Gambar : Canva

Oleh : Dewi Ratnasari | Aktivis Muslimah

Krinkz.co - Dilansir dari republika.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli bayi yang dilakukan melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Para tersangka ini telah melakukan penjualan sejak tahun 2010 dan menjual bayi Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya pengiriman.

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY kurun 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, dari praktik kedua tersangka tercatat sebanyak 66 bayi dijual terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.(12/12/2024)

Kasus penjualan bayi bukan kali ini saja terjadi berulangnya kasus sejenis menunjukkan adanya kerusakan sistemis. kasus ini melibatkan banyak faktor, diantaranya adanya problem ekonomi atau kemiskinan, seks bebas yang merajalela yang menyebabkan banyak terjadinya ktd. Juga tumpulnya hati nurani dan rendah nya nilai keagamaan.

Selain itu tumpulnya hukum yang berlaku juga abainya pemerintah dalam mengurus rakyat.

Berbagai hal tersebut terjadi erat kaitanya dengan sistem yang diterapkan saat ini yaitu sistem sekuler kapitalistik kentalnya orientasi materi atau harta mematikan hati nurani bida yang seharusnya berada digarda terdepan dalam membangun keluarga. Keberadaan sindikat penjualan bayi membuat praktek penjualan bayi tidak mudah diberantas. Aparat penegak hukum atau negara seolah kalah dengan sindikat penjualan bayi yang berorientasi materi. Hal ini membutuhkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum agar masalah terselesaikan sampai ke akarnya.

Islam membentuk manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa, sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syara. Ini merupakan hasil dari penerapan Islam dalam bidang pendidikan, hukum, dan pergaulan. Selain itu, negara juga bertanggung jawab untuk memastikan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi rakyatnya. Membuat rakyat menjaga diri dari perbuatan mencari harta dari yang haram. Sistem sanksi yang tegas juga menjaga agar terulangnya masalah yang sama. Karena sejatinya Islam bukan hanya sekedar tapi sebuah ideologi yang punya konsep kehidupan mengatur manusia dalam segala aktivitas baik urusan individu, masyarakat dan negara

Wallahu'alam bishowab

Tambah Favorit
3733067073743872993
Chat Kami disini

Form Bantuan Whatsapp

Hello! Ada yang bisa dibantu?
×
×
Total Harga ( Produk)

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

Total Harga ( Produk)

Biaya Admin:

Biaya ongkir: dg berat ()

Total Pembayaran:

Untuk produk fisik, Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Tampilkan Kupon