Skandal Pencatutan Identitas Warga Jakarta dalam Dukungan Pasangan Calon Gubernur
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah), Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya (kanan). (Foto: Inilah.com/Reyhanaah) |
KRINKZ.CO -- Sebuah kontroversi melanda Pemilihan Gubernur DKI Jakarta terkini, dimana banyak warga Jakarta menemukan identitas mereka dicatut untuk mendukung pasangan calon Dharma Pongrekun - Kun Wardhana tanpa persetujuan. Kasus ini telah memicu keprihatinan serius tentang integritas proses pemilihan dan keamanan Data Pemilih.
Kronologi Masalah
Masalah ini terungkap ketika sejumlah warga Jakarta menemukan nama mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan Dharma-Kun di website resmi KPU DKI Jakarta, infopemilu.kpu.go.id. Banyak dari mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan atau bahkan dihubungi untuk verifikasi.
Tanggapan KPU DKI Jakarta
Menanggapi hal ini, KPU DKI Jakarta menjelaskan bahwa data di website tersebut belum diperbarui dan tidak mencerminkan hasil Verifikasi Faktual terbaru. Mereka menegaskan bahwa proses verifikasi dukungan melibatkan dua tahap:
- Verifikasi administrasi: Pencocokan salinan KTP dan pernyataan dukungan.
- Verifikasi faktual: Pengecekan langsung kepada yang bersangkutan.
Langkah yang Dapat Diambil Warga
Bagi warga yang menemukan namanya terdaftar tanpa persetujuan, KPU menyarankan untuk mengonfirmasi ke kantor KPU setempat. Jika seseorang tidak pernah didatangi untuk verifikasi faktual, kemungkinan besar data tersebut tidak memenuhi syarat dan akan dihapus.
Periode Tanggapan Masyarakat
KPU telah menetapkan periode tanggapan masyarakat untuk data di website info pemilu dari 13 Mei hingga 26 Juli 2024. Selama periode ini, warga dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi terkait data yang tercantum.
Status Data dan Tanggung Jawab
Penting untuk dicatat bahwa data di website info pemilu belum final. Data tersebut masih berstatus verifikasi administrasi dan belum melalui verifikasi faktual. Mengenai tanggung jawab atas Pencatutan Identitas dalam dukungan, KPU Jakarta menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pasangan Dharma-Kun.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan warga terhadap penyalahgunaan data pribadi dan partisipasi aktif dalam memantau proses pemilihan. Diharapkan pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil demi menjaga integritas pemilihan gubernur DKI Jakarta.