Hanya Sistem Islam yang Bisa Memberi Kemudahan Rakyat Memperoleh Perumahan
Sebenarnya sudah menjadi kewajiban penguasa untuk menyediakan kebutuhan pokok rakyat termasuk di dalamnya perumahan yang layak huni bagi rakyatnya. Kalaupun tidak gratis selayaknya negara memberi kemudahan kepada rakyatnya untuk memperoleh perumahan yang layak huni, nyaman, murah dan terjangkau bagi rakyat miskin serta untuk perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni, sehingga rakyat dapat hidup sehat.
Pada kenyataannya, penguasa dalam sistem kapitalis saat ini belum bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk perumahan yang sesuai, rakyat harus berjuang sendiri untuk mendapatkan penghasilan yang cukup. Apalagi sistem ekonomi yang dibangun oleh sistem kapitalisme meniscayakan mahalnya harga kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan, kesehatan dan berbagai kebutuhan lain. Penguasa abai terhadap peran utamanya sebagai pengurus rakyat, hubungan rakyat dengan penguasa seperti majikan dengan buruh, penuh dengan bisnis.
Berbeda dengan penerapan Sistem Islam, yang menjamin terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Dalam Islam, pemimpin memiliki kewajiban sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Tugasnya adalah mengurus seluruh urusan rakyat bukan malah mencari keuntungan dari rakyat. Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warganya maka semestinya penyelenggara perumahan rakyat menjadi tanggungan negara. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari).
Islam menetapkan bahwa setiap orang berhak untuk memiliki rumah yang layak karena itu salah satu hal yang dapat membahagiakan manusia. Nabi saw. Bersabda : "Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan, [yaitu] istri salihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman." (HR. Ibnu Hibban).
Sebagaimana firman Allah Ta'ala yang artinya : "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al-A'raf [7]: 96).
Untuk memampukan rakyat memiliki rumah, Islam memiliki solusi untuk memberikan kemudahan perumahan bagi seluruh rakyat untuk menjangkaunya. Bahkan negara dalam pandangan Islam diwajibkan untuk memastikan mereka yang tidak sanggup mengakses hunian secara layak tadi harus mendapatkan bantuan dari negara karena mereka terkategori sebagai orang yang fakir atau miskin karena tidak memiliki kebutuhan dasar. Untuk pembiayaan pembangunan perumahan rakyat miskin diambil dari Baitul maal yang bersifat mutlak.
Hanya sistem Islam yang bisa memberikan solusi kongkrit atas problem perumahan bagi rakyat. Islam adalah satu-satunya yang bisa menjamin keadilan dan menghilangkan kezaliman akibat diterapkannya hukum-hukum buatan manusia.
Wallahu'alam bisshawab.