Artikel,Listrik,Proyek,
Proyek Listrik Tenaga Surya Tak Seindah Mentari yang bisa Dinikmati Masyarakat
Oleh: Yani Riyani | IAktivis Muslimah
Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah penghasil listrik nasional, terdapat beberapa sumber penghasil listrik di kabupaten tersebut yaitu di Kamojang, Situ Cileunca, dan Gunung Patuha. Namun ironinya, masih banyak warga Kabupaten Bandung yang belum teraliri listrik. Seperti halnya di Kecamatan Ibun, ada 3.400 rumah tangga yang belum teraliri listrik, padahal mereka berada di lokasi sumber penghasil listrik. Program penyediaan listrik dengan memanfaatkan tenaga surya yang diinisiasi Bapa Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini harus benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat sebagaimana yang dijanjikan, bukan untuk kepentingan para pengusaha saja (ayobandung.com, 25/03/24).
Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengubah energi sinar matahari menjadi energi listrik yang dapat dipakai guna memenuhi kebutuhan listrik dalam berbagai skala kecil maupun besar. PLTS merupakan sumber energi yang ramah lingkungan karena sumber energi utamanya berupa sinar matahari. Sistem PLTS beroperasi berdasarkan prinsip efek fotovoltaik. Efek fotovoltaik adalah fenomena fisika yang terjadi pada sel surya (solar cell) ketika terpapar cahaya matahari, kemudian diubah menjadi energi listrik.
Sistem PLTS dianggap cocok untuk Indonesia yang terletak di wilayah tropis karena sinar matahari sangat mudah didapatkan yaitu hampir sepanjang tahun.
Penggunaan PLTS sebagai salah satu sumber energi sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN (PERSERO) Tahun 2021-2030. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik hingga 35 Gigawatt (GW) serta mempromosikan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
PLTS terdiri atas sejumlah komponen; Pertama, sel surya atau panel surya. Panel surya terdiri atas banyak sel surya yang dihubungkan dengan rangkaian, tugas utama panel surya adalah menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik. Kedua, inverter berperan mengubah arus searah menjadi arus bolak balik (AC) yang umumnya digunakan dalam rumah tangga dan industri. Ketiga, sistem penyimpanan energi, seperti halnya baterai untuk menampung kelebihan energi yang dihasilkan pada siang hari. Energi yang tersimpan ini dapat digunakan pada malam hari atau saat sinar matahari tidak tersedia. Keempat, sistem pengukuran digunakan untuk memantau produksi energi dan performa PLTS (koran.tempo.co, 10/11/2023).
Sangat disayangkan bahwa kenyataannya geliat petumbuhan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia yang salah satunya ada di Kabupaten Bandung, hanya dinikmati oleh segelintir orang. Sumber daya alam sudah dikuasai oleh segelintir orang yang mementingkan keuntungan individu (oligarki) bermodal untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Inilah potret negeri bersistem kapitalistik, sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat, hanyalah angan-angan semata.
Di dalam tatanan sistem Islam, unsur seperti alam, air, dan api adalah sumber yang seharusnya dikelola oleh negara. Salah satu unsur alam yang menjadi hajat hidup manusia adalah energi. Manusia tidak akan bisa hidup tanpa energi, apalagi di zaman modern. Semakin modern sebuah masyarakat, ketergantungan pada energi juga akan semakin besar. Kemajuan sebuah peradaban negara ditandai dengan kemampuannya mengelola energi yang dimilikinya untuk kepentingan masyarakat seluruhnya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga sebagiannya merupakan kemampuan mendayagunakan energi yang diberikan Allah di alam semesta ini.
Energi bukan saja menjadi hajiyah tapi kebutuhan yang sudah masuk pada level dharuriyah. Pada mulanya ketergantungan manusia sangat terbatas, manusia tradisional hanya bisa menggantungkan hidupnya pada energi yang dikeluarkan alam secara murni, tanpa harus melakukan rekayasa atau eksploitasi. Mereka membutuhkan energi tapi cukup dengan energi yang secara alamiah sehingga energi hanya dinilai sebagai hajiyah bahkan tahsiniyah.
Namun ketika seluruh gerak kemajuan zaman semakin bergantung pada energi dengan segala bentuk rekayasa dan eksploitasi yang dilakukan, maka energi kemudian berubah menjadi dharriyah. Manusia kemudian tidak bisa hidup dan terpenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya tanpa energi. Jika kebutuhan manusia pada energi bersifat dharuriyah terpenuhi, maka manusia juga akan menggunakan energi untuk kebutuhan lain baik yang bersifat hajiyah maupun tahsiniyah.
Itulah sebabnya, Rasulullah SAW sejak 1400 tahun yang lalu sudah mengingatkan bahwa manusia harus berserikat dalam tiga hal yaitu energi, air, dan udara. Secara kontekstual Rasulullah SAW memberi ajaran moral agar manusia berhati-hati dalam memanfaatkan tiga hal yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tiga hal tersebut harus dalam penguasaan negara, artinya negara harus bisa mengontrol pemanfaatan tiga elemen yang dianugrahkan Allah SWT tersebut, tidak boleh swasta atau kaum oligarki yang lebih dominan.
Untuk mengurangi resiko yang lebih besar dari adanya eksploitasi alam dari pengelolaan sumber daya alam, kita juga harus bersinergi untuk melakukan gerakan mengurangi ketergantungan pada energi, gerakan ini tidak boleh hanya menjadi kesadaran masyarakat, tapi harus menjadi kesadaran pemerintah. Mainstreaming kebijakan dalam energi khususnya PLTS harus dilakukan secara masif dan serius.
Alam sebagai anugrah dari Allah harus kita jaga bersama dari ancaman kerusakan, maka dari itu kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembaharuan energi PLTS jika dikelola oleh pihak-pihak oligarki, sudah pasti hanya memikirkan pendapatan dan keuntungan saja, tidak memikirkan kemaslahatan masyarakat dan menjaga atau bahkan peduli pada lingkungan.
Oleh karena itu solusinya hanya dengan Islam, mengganti sistem yang ada saat ini ke sistem Islam yang akan diterapkan oleh seorang Khalifah dalam bingkai Daulah Islamiyah. Khalifah akan meriayah masyarakat dan memanfaatkan energi yang bersumber dari sinar matahari atau alam semesta sesuai dengan kebutuhan, tidak dibarengi dengan perusakan alam atau hanya diperuntukkan oleh segelintir orang saja demi meraup keuntungan. Sumber daya alam yang telah Allah berikan kepada manusia sebagai penghuni dunia akan dijaga dengan baik dan memberi sanksi tegas pada siapapun rakyatnya yang berbuat dzalim pada saudaranya. Pada akhirnya, alam pun akan terus dijaga kelestariannya agar bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Maha suci Allah yang menjadikan di langit gugusan bintang, dan menjadikan padanya matahari dan bulan yang bersinar." (TQS. Al-Furqan (25):61).
Wallahualam bhishowab.