Artikel,Ekonomi,Keislaman,Lebaran,Solusi Islam,THR,
THR Tidak Merata, Potret Lemahnya Jaminan Negara atas Kesejahteraan Pegawai
Oleh: Tuti Febrimawati | Muslimah Pembelajar Islam Kaffah
Krinkz.co - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan sesuatu yang sangat dinanti-nanti, terutama bagi para pegawai negara dan swasta. Dengan THR setidaknya bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun sayangnya, tidak semua rakyat bisa mencicipinya, karena THR hanya diperuntukkan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Sementara untuk honorer dan perangkat desa tidak berhak mendapatkannya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bahwa perangkat desa termasuk Kepala Desa bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga pemerintah tidak menganggarkan THR untuk mereka (Antara.com, 15/03/2024).
Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa dan ketentuannya akan dibahas lebih lanjut. Adapun berkenaan dengan tenaga honorer, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji 13 kecuali Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejatinya semua pegawai negara berhak mendapatkan hal yang sama tanpa membeda-bedakan apakah honorer atau ASN, karena mereka sama-sama mengabdi pada negara. Perbedaan ini menunjukkan negara berat sebelah dan ini merupakan kedzoliman negara. Padahal kalau bicara kebutuhan, semua rakyat hampir semuanya butuh ketika lebaran.
Fenomena ini merupakan keniscayaan dalam negara yang menerapkan sistem kapitalis, karena sumber daya alam dikuasai oleh oligarki kapitalis. Sehingga pemasukan negara yang seharusnya masuk ke APBN dan dapat menyejahterakan rakyat, malah masuk ke kantong para oligarki kapitalis. Akibatnya, negara mengandalkan pemasukan dari pajak dan hutang sehingga negara itung-itungan untuk memberikan hak rakyat termasuk THR dikarenakan APBN terbatas.
Ini berbeda sekali dengan sistem Islam. Negara menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, bukan hanya pegawai negara. Setiap pegawai negara baik itu muslim ataupun non-muslim mereka berhak mendapatkan kesejahteraan yang sama. Ini terbukti ketika di masa Kekhilafahan Utsmaniyah, mereka membuka pintu rumahnya sepanjang bulan ramadhan untuk menyediakan makanan berbuka puasa untuk masyarakat umum bahkan terkadang memberikan hadiah kepada masyarakat miskin.
Sementara ketika Idul Fitri para Khalifah mengadakan perayaan dan membagi-bagikan cokelat, baklava, dan permen Bonbon. Penguasa juga mengalokasikan anggaran negara untuk kebahagiaan rakyatnya dengan banyak memberikan sedekah bagi rakyat yang membutuhkan. Itu dilakukan setahun penuh, bukan kesejahteraan sesaat ketika lebaran saja. Demikian seharusnya yang umat Islam dapatkan dari penguasanya. Dan itu hanya bisa didapatkan ketika Islam diterapkan di muka bumi ini.
Wallahualam bissawab.