Bharada E Tetap Dipertahankan di Polri, Warga Bertanya-Tanya Apakah Keputusan Ini Tepat
Padahal, sejumlah pejabat Polri telah disidang etik dan dijatuhi sanksi, termasuk otak di balik pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang dipecat.
Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri dan keputusan untuk mempertahankan Bharada E melalui prosedur yang ketat.
Namun, keputusan tersebut tetap menimbulkan banyak keprihatinan di masyarakat, terutama mengingat kasus pembunuhan yang melibatkannya.
Meskipun belum ada keputusan resmi terkait kasus Bharada E, publik mempertanyakan mengapa ia tetap dipertahankan di instansi Polri meskipun telah divonis dalam kasus pembunuhan, sedangkan pejabat lainnya yang melakukan pelanggaran lebih kecil sudah dijatuhi sanksi.
Namun, dalam pengambilan keputusan, Kepolisian harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti bukti-bukti yang ada dan kesesuaian dengan regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kasus seperti ini, penting bagi kepolisian untuk menjalankan prosedur hukum dan sidang etik dengan tepat untuk memastikan integritas dan disiplin di kepolisian terjaga.
Keputusan kontroversial Polri untuk mempertahankan Bharada E dalam instansi kepolisian meski telah divonis dalam kasus pembunuhan menimbulkan banyak pertanyaan dan keprihatinan di masyarakat.